Oleh: Kholili Hasib*
DOKTRIN sentral yang dibawa oleh kaum feminisme adalah equality (persamaan). Elemen ini merupakan salah satu unsur worldview (pandangan alam) Barat postmodern. Doktrin equality tersebut yang saat ini sedang mewarnai Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender (RUU KG) yang sedang digodok DPR-RI saat ini.
Pasal 1 ayat 2 RUU KG menyatakan perlu adanya kesamaan posisi,
kondisi dan partisipasi pria-wanita dalam setiap aspek kehidupan.
Doktrin equality semacam ini bukan keadilan, sebab dalam fitrah dan
kodratnya pria dan wanita berbeda.
‘Tafsir’ Kebencian
Jika ditelusuri, equality dalam
feminisme memang bukanlah doktrin yang mengusung keadilan yang
sesungguhnya, tetapi sejak semula berdasarkan ideologi kebencian.
Asal-usulnya dari Barat, bukan dari tradisi Islam. Dipicu oleh pandangan buruk (misogynic) orang Barat terhadap wanita. Buku John Mary Ellmann, Thingking About Women,
yang terbit pada tahun 1968 di New York mengungkap pelecehan-pelecehan
orang Barat sejak zaman dahulu terhadap wanita. Gereja menuding
perempuan sebagai makhluk pembawa sial dan malapetaka (Syamsuddin Arif,
Menyikapi Feminisme dan Isu ender). Korban inkuisisi (lembaga yang
mengeksekusi para pembangkang Gereja) ternyata banyak dari kalangan
wanita. Sejak lama, Barat membenci wanita.
Kebencian ini lantas
direspon secara ekstrim. Mary Wollstonecraft pada abad ke-17
disebut-sebut wanita Barat yang paling getol melawan misoginisme itu.
Mary kemudian diikuti oleh yang lain seperti Helene Brion (Prancis),
Clara Zetkin (Jerman), Anna Kuliscioff (Italia) dan lain-lain. Semua
memiliki frame pemikiran sama; wanita harus bebas dari laki-laki,
sebebas-bebasnya. Misalnya, kepuasan biologis tidak harus dari laki-laki
tapi dari sesama perempuan (lesbianisme), mencemooh institusi
pernikahan, dan tidak mau menyusui. Bahkan mantan capres AS, Pet
Robertson, memprovokasi wanita agar meninggalkan suami, membunuh
anak-anaknya, dan menjadi lesbian. Wanita Barat, yang sekian abad
dilecehkan, mendapatkan angin baru.
Hanya, ‘angin baru’ yang
mereka dapatkan bukanlah pencerahan tapi respon yang traumatik.
Buktinya, yang terjadi dalam masyarakat Barat adalah semacam ideologi
balas dendam terhadap lelaki yang telah lama membenci wanita. Lelaki
adalah biang penistaan itu. Segala hal yang berbau kelaki-lakian
dibenci. Ini artinya, paham feminisme atau kesetaraan gender dipicu
oleh respon traumatik terhadap kondisi sosial, politik, dan budaya orang
Barat terhadap wanita.
Jadi worldview feminisme adalah equality sedangkan
ideologinya adalah benci kelaki-lakian. Di kalangan aktifis feminis
Indonesia, lahir pemahaman ‘tafsir’ gender. Ayat poligami, konsep iddah,dan konsep waris didekonstruksi. Iddah memihak
laki-laki, waris Islam merendahkan perempuan dan poligami merupakan
bentuk kekerasan laki-laki pada perempuan. Ayat al-Qur’an dibongkar atas
dasar rasa curiga berlebihan terhadap lelaki. Tokoh feminis Indonesia,
Siti Musdah Muliah dalam buku Gender Dalam Perspektif Islam, termasuk terpengaruh ideologi kebencian itu.
Ia Mengusulkan perlunya penafsiran ulang ayat-ayat al-Qur’an karena
penafsiran yang ada dituding sebagai konspirasi ulama’ – yang berjenis
kelamin laki-laki – untuk menempatkan wanita sebagai pihak subordinat.
Ideologi
kecurigaan tersebut akhirnya melewati batas-batas kodrat dan fitrah
kemanusiaan. Lesbian dan homoseks dihalalkan asalkan dilakukan tanpa
merusak kemanusiaan (Musdah Mulia, Islam Agama Rahmat Bagi Alam Semesta).
Kepuasaan biologis kenapa harus dengan lelaki, jika dengan sesama
perempuan bisa diperoleh? Apalagi lelaki itu cenderung merendahkan
wanita. Begitu kira-kira logika kaum feminis, yang justru merusak kodrat
manusia itu sendiri.
Frame pemikiran tersebut hanyalah adopsi pengalaman masyarakat Barat. Dalam tradisi Islam tidak dicumpai misogynic, budaya patrriarkhi dan
lain-lain. Jadi, feminisme adalah paham yang dihasilkan dari pengalaman
lokal, tapi dipasarkan secara global. Pengalaman manusia Barat belum
tentu sama dengan pengalaman masyarakat yang bertradisi Islam.
Akibatnya, banyak timbul ketimpangan-ketimpangan. Masyarakat Muslim
yang telah lama memulyakan wanita, menempatkan pria dan wanita secara
proporsional sesuai kodrat, tiba-tiba dipaksa ikut-ikutan mencurigai
pria.
Problem Keadilan
Kesetaraan yang diusung feminis
bukan keadilan yang sesungguhnya. Problemnya, kesetaraan dalam hal apa
saja. Tidak ada penjelasan. Jika disebut dalam RUU KG kesetaraan dalam
semua aspek kehidupan, maka yang terjadi adalah ketimpangan dan
kerusakan tatanan sosial. Mungkinkah olah raga sepak bola tidak
memandang jenis kelamin? Laki-laki dan wanita bebas membentuk tim. Tidak
mungkin juga olahraga tinju dan pencak silat tidak dibedakan laki-laki
dan perempuan. Tenis dan bulu tangkis saja dibedakan regu pria dan
wanita. Bahkan toilet pun dipisah. Kenapa dibedakan? Karena secara
kodrat, fitrah, kekuatan badan dan biologis memang berbeda. Ini harus
diakui.
Padahal keadilan itu tidak haru sama persis, sama-sama
warna, sama berat, sama tempat dan sama wajah. Adil itu menempatkan
sesuatu sesuai porsi, kodrat, dan potensi. Jika ada perbedaan disebabkan
potensi itu, maka hal itu tidak dapat ditafsirkan sebagai perbedaan
kedudukan dan derajat.
Laki-laki menjadi imam shalat bagi wanita,
tidak dapat ditafsirkan bahwa imam itu pahalanya lebih besar daripada
makmum yang wanita. Ini sekedar pembagian tugas berjamaah. Posisi
laki-laki di depan dan jamaah wanita di belakang. Ini juga bukan
pembedaan kedudukan di sisi Allah. Ini sekedar strategi managerial dalam
mengatur kekhusyukan. Wanita itu, semua kalangan mengakui, jika
‘dipublish’ akan menarik perhatian pria.
Begitu pula kepemimpinan
dalam rumah tangga. Kedudukan dan derajat suami sebagai pemimpin rumah
tangga tidak dapat dinilai bahwa suami lebih tinggi derajatnya dibanding
istri. Ini juga hanya pembagian tugas. Masing-masing memiliki tugas.
Persoalan yang terjadi dalam pikiran kaum feminis adalah cara pandang.
Mereka mengira, derajat dan kedudukan itu semata-mata dikukur secara
material dan empirik. Mereka menganggap jabatan pemimpin itu tanda
kemulyaan. Seperti halnya mengira harta yang banyak itu membahagiakan,
padahal belum tentu. Dalam Islam, jabatan kepempimpinan dan harta itu
amanah, tugas dan perintah yang harus dijalankan dengan baik.
Dalam
Islam, meski istri itu pihak yang dipimpin, bukan berarti ia rendah.
Justru ia begitu dimulyakan. Imam Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Syarh ‘Uqudul Lujjanin,
mengutip pernyataan Khalifah Umar bin Khattab, bahwa ternyata tugas
memasak, mencuci pakaian itu tugas suami, bukan istri. Bahkan istri yang
menyusui anaknya harus diberi ganti ongkos oleh suami. Ini semata-mata
untuk memulyakan kedudukan wanita.
Jadi, kenapa harus menjadi
feminis untuk mencari keadilan wanita jika dalam konsep Islam telah
jelas diterangkan. Apalagi sampai merombak Syari’ah dan ayat-ayat
al-Qur’an. Konsep equality bukan solusi, akan tetapi kita dapat
menafsirkan itu sebagai proyek hegemonik penguasaan Barat terhadap
dunia global, bukan semata-mata ikhlas mencarikan wanita keadilan dan
kemulyaan.*
*Penulis adalah peneliti InPAS Surabaya
sumber: http://hidayatullah.com/read/21886/26/03/2012/benarkah-kesetaraan-gender-sebuah-solusi?-.html
Blog for the Study of Feminism and Gender Equality-Blog untuk Mengkaji Feminisme dan Konsep Kesetaraan Gender
Tidak ada komentar:
Posting Komentar