Tampilkan postingan dengan label Kritik Terhadap Konstruksi Feminisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kritik Terhadap Konstruksi Feminisme. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Juni 2012

Mewaspadai Fundamentalisme Post-Patriarkal


 Oleh: Kholili Hasib

ThisisGender.Com-Dalam buku Spirituality and Society: Postmodern Visions (edisi Indonesia Visi-Visi Postmodern) Catherine Keller menulis sebuah catatan tentang tujuan utama (big goal) dari gerakan feminisme.  Menurut pengajar teologi di Theological School Drew University Amerika Serikat ini, perang wacana gender terkait dengan cita-cita masyarakat postmodern, yakni masyarakat tak mengenal kelas, menjunjung kebebasan tak terbatas dan pluralis. Big goal gerakan feminisme sendiri terstruktur dalam sebuah masyarakat yang ia sebut dengan istilah ‘masyarakat post-patriarkal’.
Di antara kesamaan erat antara postmodern dan post-patriarkal yang disebutkan Keller adalah keduanya sama-sama mengusulkan struktur nilai dan kelembagaan sosial yang didasarkan atas hak indiviudalisme dan diakhirinya hubungan-hubungan yang mendominasi.  Mungkin karena ada kemiripan dengan gerakan dan praksis postmodern ini Keller menyebutnya dengan istilah post-patriarkal. Post artinya sesudah dan pasca. Sedangkan patriarkal adalah sistem hubungan pria wanita yang didominasi pria secara otoriter.
Makna kata “post” di sini adalah dekonstruksi (pembongkaran). Yakni mendekonstruksi dominasi laki-laki (patriarkisme) dalam setiap aspek kehidupan. Kata “post” sejatinya kata Catherine Keller bukan makna yang baik. Ia mengatakan kata ini menyiratkan via negative – yaitu cara negatif dalam merumuskan tujuan yang dihendaki. Ternyata benar kata Keller. Buktinya, metode dekonstruksi lantas disalah gunakan untuk membongkar konsep etika agama. Karena ‘alatnya’ adalah dekonstruksi, maka gerakan menuju masyarakan post-patriarkal terkesan radikal-fundamental — lebih radikal daripada saat kaum modernisme mengkampanyekan feminisme pada awal kemunculannya pada abad ke-17.
Tampaknya pilihan istilah post-patriarkal ingin menegaskan wajah yang membenci kelaki-lakian. Laki-laki dituding sebagai pembentuk wacana dominasi pria atas wanita. Titik sentral yang menjadi sasaran di sini jelas laki-laki. Dan sejatinya perjuangan feminisme berujung kepada ‘pembunuhan’ terhadap peran dan tanggung jawab laki-laki. Pemikirannya didasarkan oleh sikap ‘iri’ dan ‘benci’. Maka tepat  apa yang dikatakan Keller bahwa puncak perjuangan feminisme adalah masyarakat yang bernama post-patriarkal. Tanda-tanda bangkitnya masyarakat ini adalah legalisasi lesbiansime dan homoseksual.
Meski sekarang ini belum terstruktur, namun arah gerakan feminisme makin lama makin menunjukkan kepada pembentukan masyarakat post-patriarkal. Tahun lalu, peringatan gubernur DKI Jakarta agar wanita tidak memakai rok mini ditolak aktifis feminisme. Mereka mencemooh, bahwa otak laki-laki-lah yang harus dibenahi jika memang  syahwat mereka bangkit saat melihat rok mini. Sebuah kecamaan yang lebih mengedepankan emosional daripada rasio. Sebab, jelas sekali porno itu membangkitkan syahwat namun tidak diakuinya. Tapi memang, itulah salah satu ciri gerakan post-patriarkal. Emosional tapi terkadang dikemas seakan rasional, hanya karena digerakkan oleh kaum ‘intelektual’.
Belum lama ini, ketika kedatangan Irshad Manji — pelaku lesbian asal Kanada — ditolak masyarakat, aktifis liberal dan feminis ini membela. Suara pembelaannya diatasnamakan kebebasan berbicara. Lagi-lagi ini pembelaan yang sejatinya tidak mengedepankan akal sehat. Sebabnya, Irshad secara terbuka dalam tulisannya merendahkan al-Qur’an dan Nabi Muhammad. Tulisan-tulisan seperti itu yang bisa memantik konflik sosial.  Ia juga mendapat penolakan masyarakat. Ia ditolak masyarakat karena buku-bukunya melegalisasi lesbian dan homoseks. Praktik hubungan sejenis sesungguhnya tidak diterima golongan manapun yang memakai nurani dan akal sehat. Gedung Putih AS sempat heboh. Presiden Barrack Obama dikecam keras aktifis partai Republik dan tokoh Kristen Konservatif karena sang Presiden mendukung pernikahan sejenis (Republika 11/05/2012).
Prof. Dr. Malik Badri — pakar psikologi asal Sudan pada seminar “Homoseks dalam Perspektif Psikologi dan Islam” di Universitas Ibnu Khaldun Selasa (29/05/2012) menjunjukkan data-data kuat bahwa homo/lesbi bukan genetis tapi pengaruh lingkungan. Ia termasuk dalam salah satu penyakit kejiwaan. Alasan genetis hanya mengada-ada.
Maka, sebaiknya kita belajar memakai akal sehat. Pendukung Irshad Manji harusnya berhati nurani, hilangkan ego dan kembali kepada etika agama. Semua demi kepentingan masa depan bangsa yang beradab. Anak bangsa harus dikendalikan agar tetap pada tatanan adab. Jika dibiarkan sebebas-bebasnya, bisa melahirkan radikalisme gaya baru yang anti moralitas.
Begitulah watak post-patriarkal mirip dengan karakter postmodern, merelatifkan moral. Model kebebasannya muncul dalam bentuk kekaburan dan secara logis lebih permisif (Ernest Gellner, Menolak Postmodern, hal. 49). Permisifme dan relativisme post-patriarkal selalu menampakkan diri dengan wajah yang selalu menyalahkan kelaki-lakian. Jika wanita dilarang memakai pakaian mini, kenapa lelaki tidak. Harusnya semua dibebaskan. Jika seks adalah naluri manusia, maka manusia dibebaskan untuk memilih dengan siapa ia disalurkan  –  tidak peduli dengan sesama jenis atau lain jenis. Logika-logika ini tidak dikontrol oleh etika agama.
Logika permisifsme dan relativisme dekonstruksi postmo sangat berbahaya. Sebab menawarkan logika-logika pembebasan tubuh (emancipation of body) dan pembebasan hasrat (liberation of desire) dari pembatasan-pembatasan melalui industri media massa (Zaitunah S, 2005: hal. 74).
Post-patriarkal sesungguhnya menginginkan spiritualitas, namun sama sekali anti-agama, dan selalu makna hak asasi manusianya dihadap-hadapkan dengan agama. Jelas sebuah keinginan yang utopis. Semestinya spiritualitas, keadilan, dan keharmonisan hubungan pria-wanita dalam masyarakat dikembalikan kepada etika agama, kepada aturan Allah. Bukan justru menolak syari’at Allah. Jika tetap memaksakan kampanye lesbian dan homo, maka mereka dapat dikategorikan gerakan radikalisme — memaksa masyarakat untuk mengakuinya.
Apresiasi pembentukan masyarakat post-patriarkal oleh feminis muslim dilakukan dengan pembebasan dari kekuasan yang disebut kekuasaan monolitis. Kitab-kitab klasik, tafsir al-Qur’an dan Sunnah dituduh bersifat patriarki memihak laki-laki (M. Maufur dkk, Feminisme dan Fundamentalisme Islam, hal. 56).
Meskipun metafisika dan informasi-informasi ghaib agama dinilai tidak rasional bagi orang sekuler. Tapi nyata nya yang harus diakui, di tangan agamalah nilai-nilai spiritualitas, keadilan dan harmonisasi masyarakat ditemukan. Ajaran-ajaran praksisnya justru lebih rasional.
Kodrat, dan potensi biologis antar pria dan wanita berbeda. Maka, tugas, tanggung jawab dan perlakuan juga berbeda – disesuaikan dengan kodrat dan fitrahnya.  Jika disamakan justru menimbulkan ketidak adilan. Adil tidak harus sama fifty-fifty. Adil adalah suatu perbuatan menempatkan sesuatu pada porsinya sehingga sesuatu itu tidak keluar dari koridor yang semestinya. Dalam Islam, wanita dan pria diberi tugas dan tanggung jawab sesuai kodrat dan porsinya (Majid Khodduri,Mafhum al-‘adl fi al-Islam, hal. 21).
Keadilan gender semestinya dimaknai suatu kondisi dimana antara laki-laki dan perempuan ditempatkan sesuai dengan potensi, naluri, kodrat dan fitrahnya masing-masing. Menyamakan secara fifty-fifty dalam setiap segi kehidupan justru menjadikan kondisi itu tidak adil. Karena secara biologis dan kodratnya berbeda maka, tanggung jawab dan potensi melakukan kewajiban juga berbeda.
Relasi dan pembagian tugas antara pria dan wanita tidak didasarkan oleh kebencian, dan iri terhadap lainnya. Allah berfirman : “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (Q.S. An Nisa (4) : 32).
Jadi dalam Islam, tidak ada tradisi patriarki. Sebab masing-masing pria dan wanita diberi tugas dan tanggung jawab sesuai kondisi biologisnya. Tidak ada kebencian wanita atas pria menyangkut peran dalam sosial masyarakat dan keluarga. dalam hukum Islam hak dan kewajiban dalam beberapa bidang dibedakan. Pembedaan ini tidak menafikan kesamaan (musawah) dalam kehormatannya, kemanusiaannya dan keahliannya. Sebab, penerapan hukum didasarkan atas tabiat bilogis dan potensi masing-masing. Dalam melaksanakan tanggung jawab antar laki-laki dan perempuan saling mengisi (Sa’ad Ibrahim Shalih,Ahkamu Ibadati al-Mar’ah fi al-Syariah al-Islamiyah Dirasah Fiqhiyyah Muqaranah, hal. 52). Perempuan adalah mitra kerja suami (qarinah). Begitu pula sebaliknya. []

Peneliti InPas, lulusan Magister Aqidah dan Pemikiran ISID Gontor.

sumber:  http://thisisgender.com/mewaspadai-fundamentalisme-post-patriarkal/

Rabu, 09 Mei 2012

RUU KKG: Pertarungan Feminis VS Muslimah Indonesia?

 Oleh: Sarah Larasati Mantovani


KEHADIRAN Irshad Manji ke bumi nusantara seperti menjadi bukti bahwa saat ini para feminis sedang menyerang perempuan Indonesia, khususnya Muslimah dengan begitu sistemik, selain melalui undang-undang, film dan kontes kecantikan.

Senin, 16 April 2012

RUU Kesetaraan Gender: Untuk Siapa?

Oleh :
Dr. Henri Shalahuddin

Kontroversi gagasan “Kesetaraan Gender” mencuat kembali sejalan dengan pembahasan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) di DPR RI. Pembaca yang akrab dengan wacana feminisme dan gender, akan memahami, bahwa RUU ini cenderung seksis, yakni hanya mengutamakan salah satu jenis kelamin saja. Yang dikedepankan adalah isu ketertindasan kaum perempuan. 

Rabu, 11 April 2012

Menjawab Tuduhan Kaum Feminis tentang Penciptaan Hawa

Oleh :
Khalif Muammar


Kaum Feminis Barat menuduh bahwa agama-agama samawi adalah agama yang membenci wanita. Terbukti teks-teks agama yang berkaitan dengan perempuan selalu berkonotasi negatif. Wanita selalu ditempatkan pada posisi yang rendah dibanding laki-laki.

Selasa, 10 April 2012

Kritik Terhadap Konstruksi Feminisme dalam Novel ‘Perempuan Berkalung Sorban’

Oleh Kartika Pemilia

 Perempuan Berkalung Sorban, sebuah film besutan Hanung Bramantyo, menuai kontroversi dan protes dari berbagai elemen Islam. Setelah melakukan pengkajian dengan mengutus empat orang dari MUI untuk menonton film yang dirilis 15 Januari 2009 ini, dalam sebuah acara diskusi di sebuah televisi swasta, Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. KH Ali Mustafa Ya’kub MA dengan tegas menyatakan bahwa film ini sangat menghina Islam, melecehkan pesantren serta kyai. Sepanjang film itu diputar, banyak sekali pernyataan dan adegan yang tidak patut didengar dan dilihat oleh orang awam, sebab akan menimbulkan kesalahpahaman terhadap Islam; bahwa Islam tidak adil terhadap perempuan, seperti yang diucapkan Annisa (diperankan oleh Revalina S. Temat) dalam film produksi Starvision ini.

Semua ini berawal dari sebuah novel yang ditulis oleh Abidah Al-Khalieqy dengan judul yang sama dengan filmnya. Novel yang pertama kali dirilis pada tahun 2001[i] ini sejak semula memang ditulis sebagai media alternatif pemberdayaan perempuan, sosialisasi isu jender, dan hak-hak reproduksi di kalangan pesantren.[ii] Penerbitannya disokong oleh dua lembaga yang sangat concern dalam mengusung ide-ide liberalisme, yakni Yayasan Kesejahteraan Fatayat[iii] (YKF) dan Ford Foundation, sebuah LSM asing yang banyak memberikan donasi kepada kelompok liberal di Indonesia, terutama kelompok yang mengusung isu HAM, jender, liberalisasi pemikiran, dan Sepilis (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme). Dengan demikian, Perempuan Berkalung Sorban (PBS) merupakan novel pesanan. Hal ini diakui oleh Abidah saat diwawancarai oleh majalah Al-Mujtama’. Simak pernyataan Abidah [iv]

Kendati demikian, terlepas dari otoritas penulis; sebagai novel pesanan, kandungan novel pesanan tentu harus sesuai dengan tujuan, visi, serta misi pihak yang memesan. Dengan demikian, maka novel Perempuan Berkalung Sorban adalah novel berbingkai feminisme. Perspektif feminisme lebih mengarahkan pandangannya pada karya-karya sastra yang ditulis perempuan, dan sekaligus juga menampilkan tokoh perempuan dengan berbagai masalahnya. Perspektif dimaksud tidak semata-mata memandang novel dari kacamata estetika, tapi juga memfokuskan kajian pada makna dan hubungannya dengan realitas sosial dan budaya.

Sastra Feminisme

Dalam pengertian yang paling luas, feminisme adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarjinalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial lainnya. Senada dengan definisi tersebut, The New Encyclopedia of Britannica memaknai feminisme sebagai  ‘the belief, largely originating in the West, in the social, economic, and political equality of the sexes, represented worldwide by various institutions committed to activity on behalf of women’s rights and interests. Jadi, ‘Feminism’ adalah keyakinan yang berasal dari Barat, berkaitan dengan kesetaraan sosial, ekonomi dan politik antara laki-laki dan perempuan, yang tersebar ke seluruh dunia lewat berbagai lembaga yang bergerak atas nama hak-hak dan kepentingan perempuan. Di sini juga dijelaskan bahwa Dari sana akan bisa diketahui bahwa term ‘feminism’ berkaitan erat dengan women’s movement dan gender identity.[v]
 
Dalam pengertian yang lebih sempit, yaitu dalam sastra, feminisme dikaitkan dengan cara-cara memahami karya sastra baik dalam kaitannya dengan proses produksi maupun resepsi. Emansipasi wanita dengan demikian merupakan salah satu aspek dalam kaitannya dengan persamaan hak. Dalam ilmu sosial kontemporer lebih dikenal sebagai gerakan kesetaraan jender.[vi]
 
Dalam buku Glosarium Seks dan Gender, yang dimaksud kesetaraan jender (gender equality) ialah (1) kesetaraan kesempatan dan hasil untuk perempuan dan laki-laki, termasuk penghapusan diskriminasi dan ketidaksetaraan struktural dalam mengakses sumber daya, kesempatan, dan jasa-jasa, (2) Kesamaan perolehan kesempatan dan hasil untuk perempuan dan laki-laki, termasuk penghapusan diskriminasi dan ketidaksetaraan struktural dalam mengakses sumber daya, kesempatan, dan jasa-jasa, seperti akses yang sama untuk kesehatan, pendidikan, sumber daya produktif, partisipasi sosial, dan ekonomi.[vii]

Sebagai gerakan modern, feminisme lahir awal abad ke-20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf[viii] dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929).[ix] Terdapatnya komentar miring dari kaum lelaki terhadap buku tersebut semakin menguatkan kesimpulan bahwa perempuan adalah sebuah produk dari budaya yang mementingkan nilai-nilai lelaki dan tentunya sastra ikut membentuk dan merespon nilai-nilai patriarki melalui representasi perempuan untuk kepentingan budaya laki-laki dan mengesampingkan pengalaman perempuan. Virginia Woolf telah mengilhami para feminis agar menggunakan sastra sebagai medium perlawanan terhadap budaya patriarki, sehingga terbukalah kran bagi sastra bergenre feminisme.

 Perkembangannya yang sangat pesat, yaitu sebagai salah satu aspek teori kebudayaan kontemporer, terjadi tahun 1960-an. Model analisisnya sangat beragam, sangat kontekstual, berkaitan dengan aspek-aspek sosial, politik, dan ekonomi. Dalam ranah sastra, genre feminis muncul sebagai reaksi terhadap pendekatan sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial, seperti Kritik Baru dan Strukturalisme.[x] Feminisme sebagai bagian dari Poststrukturalisme memiliki beberapa ciri khas, salah satunya adalah ketidakmantapan teks. Makna karya ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh teks[xi], bukan apa yang dimaksudkan, sehingga terjadi pergeseran dari estetika produksi ke estetika konsumsi, penerima menjadi pencipta. Makna teks tergantung pada konteks, interaksi pada pembaca, teks bersifat terbuka sebab secara terus-menerus berinteraksi ke luar dirinya.[xii] Genre ini kemudian dipilih oleh Abidah Al-Khalieqy dalam novel Perempuan Berkalung Sorban untuk menjadikan perempuan sebagai ‘subjek’ (pencipta), bukan sekadar penerima. Namun dalam konteks ini, konsep perempuan menjadi ‘pencipta’  menimbulkan masalah krusial saat mengalami perbenturan yang hebat dengan Islam sebagai sebuah peradaban dan jalan hidup. Islam memiliki worldview tersendiri dalam memandang hidup dan kehidupan. Islamic Worldview ini akan menentukan cara berpikir dan bertindak seseorang ketika menjumpai realitas.

Melalui tokoh Annisa, Abidah berusaha melakukan pemberontakan terhadap ayat-ayat atau hadits-hadits yang dianggap misoginis atau membenci perempuan. Pemilihan karakter tokoh utama yang memiliki kepribadian kuat, cerdas, serta kritis, ditambah anak seorang kyai, dianggap mampu mewakili perjuangan seorang muslimah dalam menegakkan emansipasi pemikiran dan keberaniannya untuk melawan dominasi dan diskriminasi tokoh-tokoh antagonis yang bersifat patriarkis. Namun, berhasilkah Abidah melakukannya, atau justru Abidah terjebak dalam kerancuan yang dibuatnya sendiri?




[i] Pada tahun 2008, beredar edisi revisi  novel Perempuan Berkalung Sorban yang dicetak ulang selama dua kali. Namun pada tahun 2009, novel ini berhasil melejit angka cetak ulangnya menjadi empat kali. Hal ini dikarenakan masyarakat penasaran dengan novelnya, setelah terpengaruh filmnya yang menuai kontroversi. Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20090301/ten-novel-perempuan-berkalung-sorban-pal-723204b.html
[ii]Abidah Al-Khalieqy, Perempuan Berkalung Sorban, dalam bab Sedikit Latar Belakang, Sederet Terima Kasih Tak Terhingga, (Yogyakarta, Arti Bumi Intaran, 2001), hal.319.
[iii] Dalam tujuan, visi, serta misi Fatayat, dinyatakan secara jelas dan tegas, bahwa Fatayat memperjuangkan terwujudnya masyarakat yang berkeadilan jender dengan membangun kesadaran kritis perempuan. Selengkapnya lihat di www.fatayat.or.id. Salah satu tokoh perempuan penuh kontroversi yang masuk dalam jajaran pembina adalah Siti Musdah Mulia.
[iv] Majalah Al-Mujtama’ Edisi 11 Th.I/9 Rabi’ul Awwal 1430 H/5 Maret 2009, hal. 16.
[v] The New Encyclopedia of Britannica, (Chicago : Encyclopedia Brittanica Inc., 15th edition), hal 723.
 [vi] Prof. Dr. Nyoman Kutha Ratna, S.U., Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra-Dari Strukturalisme Hingga Postrukturalisme, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hal. 184.
 vii] Sugihastuti dan Siti Hariti Sastriyani, Glosarium Seks dan Gender, (Yogyakarta, CarasvatiBooks, 2007), hal. 116-117.
[viii] Virgina Woolf (1882-1941), adalah seorang penulis Inggris terkenal dan pemikir yang kritis terhadap politik dan kehidupan sosial masyarakat Eropa. Woolf mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, saat bergulat untuk menyelesaikan novelnya yang terakhir, Mrs. Daloway. Dalam setiap karyanya, Woolf selalu melontarkan pertanyaan : Apakah itu definisi menjadi perempuan? Bagaimana sebenarnya makna kesenangan-kesenangan sederhana dalam hidup? Dapatkah momen-momen luar biasa menjadi penawar penantian panjang yang membosankan dan menakutkan sepanjang ribuan jam penantian menjelang ajal dan kematian?  Sumber : http://72.14.235.132/search?q=cache:ShkCP3U6C9kJ:wap.korantempo.com/view_details.php%3Fidedisi%3D2561%26idcategory%3D98%26idkoran%3D102357
[ix] A Room of One’s Own adalah novel yang bercerita tentang apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh perempuan. Isi novel ini tidak dipandang penting oleh kritikus sastra saat itu. Bagi para kritikus sastra saat itu (yang kebetulan berjenis kelamin laki-laki), novel-novel bertema perang dianggap lebih penting daripada yang bertema pikiran dna perasaan perempuan. Berbeda sekali dengan penghargaan yang diberikan kepada para sastrawan perempuan pada masa Rasulullah SAW. Adalah Khansa ra, seorang sahabiyah yang sangat terkenal sebagai seorang penyair. Ibnu Atsir ra berkata bahwa telah menjadi kesepakatan ulama bahwa Khansa ra merupakan perempuan penyair terbaik, tak seorang pun yang dapat mengungguli keindahan syairnya, baik pada masa sebelumnya maupun masa sesudahnya. Bisa Anda bayangkan, para ulama yang sebagian besar laki-laki, mengakui reputasi seorang perempuan dalam bidang sastra. Jadi tidak benar tuduhan bias jender yang dilontarkan oleh para feminis terhadap para ulama, hanya karena mereka laki-laki, lantas mereka membuat karya yang memarjinalkan perempuan dan tidak mengakui prestasi perempuan.
[x] Ibid., hal.184-185.
[xi] Peneliti mengartikan kalimat ‘apa yang dilakukan teks’ sebagai ‘realitas yang selalu mengikuti alur sejarah’, yang kemudian menjadi pijakan para pengusung liberalisme untuk membuat aturan serta kaidah dalam memahami teks, termasuk teks-teks keagamaan.
[xii] Prof.Dr.Nyoman Kutha Ratna, S.U., Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra-Dari Strukturalisme Hingga Postrukturalisme, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hal. 161.

sumber:  http://www.inpasonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=148:kritik-terhadap-konstruksi-feminisme-dalam-novel-perempuan-berkalung-sorban&catid=32:gender&Itemid=100