Oleh :
Kaum Feminis Barat menuduh bahwa agama-agama samawi adalah
agama yang membenci wanita. Terbukti teks-teks agama yang berkaitan dengan
perempuan selalu berkonotasi negatif. Wanita selalu ditempatkan pada posisi
yang rendah dibanding laki-laki.
Persoalan kedudukan wanita tidak dapat diketahui dengan
baik tanpa mengkaji terlebih dulu asal usul kejadian wanita, yaitu Hawa. Seperti
diketahui, di antara sebab kenapa semua agama samawi dituduh misogynist (pembenci
wanita), karena mengatakan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk Adam. Pendapat
ini sebenarnya ada dalam tradisi Kristen, kemudian sebagian ulama berpendapat
bahwa hal itu juga diakui oleh Islam. Namun pendapat ini pada hakekatnya tidak
kuat. Islam tidak menjelaskan secara spesifik penciptaan Hawa dari tulang rusuk
Adam. Secara faktual yang mendukung hal ini adalah teks-teks Bible.
Berbeda dengan keterangan Bible, al-Qur`an sama sekali
tidak menyebut kejadian Hawa dari tulang rusuk Adam. Yang jelas, al-Qur`an
hanya menyatakan bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa. Ini berarti Adam dan
Hawa berasal dari jiwa yang sama. Dalam konteks ini, Sayyid Qutb di dalam kitab
tafsirnya mengatakan, masing-masing merupakan dua bagian yang tidak mungkin
dipisahkan (shatray al-nafs al-wahidah). Seterusnya, al-Qur`an juga
menjelaskan bahwa dari satu jiwa itu diciptalah pasangan bagi Adam, yaitu Hawa.
Surah al-Nisa, ayat 1 menjelaskan:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah
menciptakan kamu dari jiwa yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan
isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan)
nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan
silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
Namun
dari keterangan ini, kaum Feminis Muslim kemudian menuduh para ulama Islam
telah mengambil kisah kejadian Hawa dari tulang rusuk Adam dari kisah-kisah
Israiliyyat. Sebenarnya, tidak dinafikkan bahwa fakta tersebut diambil oleh
sebagian besar ulama dari kisah-kisah Israiliyyat. Namun, para ulama juga
bersandar pada beberapa Hadits yang menjelaskan penciptaan Hawa dari tulang
rusuk. Meski kemudian dari mereka menerjemahkan Hadits itu secara literal.
Bunyi Hadits tersebut:
”Dari
Abu Hurairah ra. berkata: ‘Telah bersabda Rasulullah Shallalluh ‘alaihi wa
salam (SAW), jagalah kaum wanita (dengan baik), sesungguhnya wanita diciptakan
dari tulang rusuk (min dil‘) dan sesungguhnya yang paling bengkok dari tulang
rusuk itu adalah yang teratas, maka jikalau engkau berusaha meluruskannya
engkau akan mematahkannya dan jika engkau biarkannya ia akan kekal bengkok,
maka jagalah kaum wanita (dengan baik)”.
Hadits
tersebut secara harfiyah atau literal artinya, Hawa telah diciptakan oleh Allah
SWT dari tulang rusuk. Namun, beberapa persoalan timbul, apakah pemahaman
Hadits secara harfiyyah ini betul dan tepat? Mungkinkah yang dimaksudkan dan
dikehendaki oleh Nabi SAW adalah makna majazi dan bukan makna haqiqi atau
literal?.
Tidak ada satu Hadits pun
yang merinci tentang kejadian wanita dari tulang rusuk Adam. Yang pasti, yang
ingin disampaikan oleh Rasulullah SAW bukan penciptaan Hawa, tapi memerintahkan
supaya lelaki berlemah lembut dalam hubungannya dengan wanita karena kekerasan
tidak akan berdampak baik. Demikian juga jika membiarkannya, ia akan merugikan
kedua belah pihak. Dengan memahami hakekat wanita yang sedemikian rupa, lelaki
hendaklah bersikap lebih bijaksana dalam berinteraksi dengan mereka. Atas dasar
inilah Rasulullah SAW menasihati agar kaum wanita dijaga dengan baik, dan
inilah sebenarnya mafhum Hadits tersebut.
Selain itu, terdapat
berbagai lafaz yang digunakan dalam matan Hadits itu sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad dan Tirmizi dengan lafaz yang sedikit berbeda.
Riwayat Bukhari dalam Sahih Bukhari dan riwayat Muslim menyebutkhuliqat min
dil’, sedang dalam riwayat Ahmad disebut khuliqna min dil‘. Namun,
terdapat juga riwayat Bukhari, Tirmizi dan Imam Ahmad dari musnad Samrah bin
Jundub yang berbunyi al-mar’atu ka al-dil‘. Berkaitan dengan
Hadits yang kedua ini, Imam Tirmizi mengatakan disampaikan melalui riwayat atau
jalan lain yaitu oleh Abu Zar, Samrah dan ‘Aishah. Jika dianalisa dari segi
bahasa, perkataaan min dalam bahasa Arab biasanya bermakna
‘dari’, tetapi kadangkala juga bisa bermakna ‘seperti’ (mithl).
Persoalannya ialah, apakah qarinah untuk membuktikan bahwa
yang dikehendaki dan dimaksudkan Hadits ini (Hadits yang menyebut frasa ka
al-dil‘) adalah ‘seperti’ (mithl) dan bukannya ‘dari’? Jika diambil
prinsip dan kaidah bahwa suatu Hadits bisa ditafsiri dengan menggunakan Hadits
yang lain, maka makna yang rajih (kuat) bagi Hadits tersebut adalah hakekat
kejadian wanita seperti tulang rusuk (ka al-dil‘), bukan dari tulang
rusuk. Oleh karena itu, qarinah atau bukti kesahihan makna ‘seperti’ (mithl)
dalam Hadits ini adalah Hadits sahih yang lain.
Walaupun orang awam biasanya cenderung kepada makna
zahir/literal Hadits dan memberi makna dari ‘tulang rusuk’; tetapi karena ada
Hadits yang memberi pemahaman yang lebih sempurna, maka makna literal harus
diganti dengan metafora atau makna majazi. Penafsiran seperti ini sangat cocok dengan
pesan yang ingin disampaikan oleh Rasulullah SAW yaitu adanya persamaan di
antara wanita dengan tulang rusuk. Persamaan tersebut dari segi sifat keduanya
yang bengkok, melengkung atau tidak lurus, dan lelaki harus menerima keadaan
itu dengan hati tanpa mencoba memaksa wanita atau meluruskannya. Dengan
penafsiran yang thematic dan bukan harfiyah ini, hilanglah kemusykilan bahwa
wanita diciptakan dari sebagian kecil anggota badan lelaki yang memberi konotasi
kerendahan asal-usul wanita.
Apabila diteliti dengan saksama, kekeliruan yang sering
terjadi dalam memahami suatu Hadits ataupun ayat disebabkan oleh sikap selektif
dan atomistik. Dalam memahami satu Hadits, seseorang harus bersikap terbuka dan
mencoba memahaminya dalam kerangka maqasid syari‘ah (objektif
shari‘ah). Demikian juga, seperti juga dalam ilmu tafsir, di dalam ilmu Hadits
juga terdapat kaedah menafsirkan Hadits dengan Hadits yang lain. Jadi, jelaslah
dari kajian ini bahwa yang dimaksudkan oleh Hadits asal kejadian wanita
bukanlah makna haqiqi dan literal, tetapi makna majazi atau
metafora.
Namun bagaimanapun, pendapat sebagian ulama tradisional
yang menjustifikasi penciptaan wanita dari tulang rusuk tidak dapat disalahkan
secara mutlak, karena zahir sebagian Hadits mengatakan demikian. Bagi ulama
tersebut, penciptaan wanita dari tulang rusuk Adam bukan bermakna kerendahan
dari segi martabat tetapi merupakan simbol hubungan keduanya yang sangat erat
serta saling melengkapi (complementary), sehingga tidak mungkin salah
satunya hidup tanpa yang lain. Kesimpulannya, kedua pendapat itu boleh diambil
karena masing-masing berdasarkan Hadits. Tetapi pendapat yang menolak Hadits
ini sama sekali, sama saja dengan manafikan kesahihannya, meski dengan alasan
hal itu tidak dapat diterima dalam konteks zaman sekarang. Pemikiran ini jelas
merupakan pendekatan asing yang tidak ada dalam tradisi Islam.
sumber: www.insistnet.com
sumber: www.insistnet.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar