Oleh :
Cendekiawan
Muslim terkenal, Dr. Lamya’ al-Faruqi, mengkritisi gagasan ‘kesetaraan’
dalam segala hal yang kini digembar-gemborkan di mana-mana. Islam, menurutnya,
memiliki konsep yang berbeda tentang laki-laki dan perempuan. Islam
mendudukan perempuan setara dengan laki-laki tetapi dengan tetap mengakui
adanya perbedaan di antara dua makhluk ini. Konsep persamaan dan
perbedaan dalam Islam mengakui adanya dua jenis kelamin (dual sex) dalam
masyarakat dimana setiap jenis dibebani tanggung jawab yang berbeda.
