PADA edisi sebelumnya [edisi 1]
telah ditulis betapa ide feminisme justru melahirkan kerusakan dan
kebodohan. Lalu, mengapa justru dipropagandakan? Bagaimana Islam
memuliakan wanita?.
Permasalahan kaum wanita (bahkan
permasalahan seluruh manusia) hanya bisa dipecahkan dengan sebuah aturan
kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia. Dan bukan buatan manusia,
melainkan buatan Sang Pencipta yang telah menciptakan manusia, alam, dan
kehidupan ini. Aturan ini adalah Islam.
Peran Pria-Wanita
Menurut
Islam, wanita mempunyai kedudukan yang sama dengan pria, yaitu sebagai
hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di hadapan Allah, yang membedakan
manusia satu dengan yang lain adalah ketaqwaannya.
Sekecil
apapun kebaikan yang dilakukan oleh wanita atau pria, akan mendapat
pahala yang sama. Demikian juga dengan dosa. Oleh karena itu, baik pria
atau wanita bebas berlomba-lomba dalam kebaikan. Mereka memiliki
tanggung jawab yang sama dalam menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran.
Hanya
saja, pada tataran praktis selanjutnya, Islam membedakan peran wanita
dengan pria berkaitan dengan sifat kodrati masing-masing. Salah satunya
adalah wanita sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, sedang pria sebagai
pemimpin dan pelindung keluarga.
Peran sebagai ibu dijalankan
sejak wanita hamil, melahirkan, menyusui, hingga masa pengasuhan dan
pendidikan anak. Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi
anak-anaknya. Bagaimana kepribadian anak yang kelak terbentuk ketika
dewasa, itulah hasil pendidikan ibu. Bahkan ibulah yang menyerahkan
tanggung jawab pendidikan kepada pihak lain, karena sang ibu yang
memilih pihak tersebut.
Peran sebagai pengatur rumah tangga
dijalankan sejak wanita menikah. Sebagai pengatur di sini tidak sekadar
mengatur keadaan fisik rumah tangganya, tetapi lebih besar lagi, yaitu
mengatur agar siapapun dan aktivitas apapun yang ada dalam rumah
tangganya senantiasa berjalan di atas jalan ketaqwaan.
Ringankah
tanggung jawab itu? Tidak, tugas ini sangat berat. Karenanya Allah
membebankan tugas kepemimpinan, pencarian nafkah, dan perlindungan
kepada pria. Dari sini terlihat, pembedaan peran wanita dan pria dalam
keluarga tidak bisa dianggap sebagai bentuk penindasan atas kaum wanita
sebagaimana anggapan kaum feminis. Jika ada anggapan seperti itu, maka
laki-laki pun bisa protes, “Kenapa saya harus memberi nafkah? Saya yang
capek kerja, berarti apa yang saya dapat adalah milik saya dan saya
bebas menggunakannya sesuai keinginan saya.”
Apabila ini
terjadi, maka hancurlah keluarga. Jangan heran, di negara-negara yang
kaum wanitanya telah mengadopsi ide-ide feminisme, akan dijumpai banyak
pasangan pria-wanita tanpa ikatan pernikahan alias “kumpul kebo”.
Dengan
“kumpul kebo”, baik pria atau wanita tidak terikat oleh ikatan apapun.
Jika masih saling suka berkumpul, jika sudah bosan tinggal berpisah,
layaknya (maaf) binatang. Jika ternyata dari hubungan itu terjadi
kehamilan yang tidak diinginkan, maka aborsi akan dipilih sebagai solusi
(ini bahkan tidak terjadi pada binatang).
Untuk itu, kaum
feminis sekarang juga sedang gencar menuntut adanya Undang-undang
Kesehatan Reproduksi Wanita yang salah satu poinnya menuntut legalisasi
aborsi.
Jalan Islam
Islam sebagai “aturan main”
kehidupan dari Allah bagi manusia telah memberi aturan rinci berkenaan
dengan peran dan fungsi pria dan wanita dalam menjalani kehidupan, yang
memang adakalanya sama dan adakalanya berbeda. Hanya saja, persamaan dan
perbedaan ini tidak bisa dipandang sebagai adanya kesetaraan atau
ketidaksetaraan gender, melainkan semata-mata merupakan pembagian tugas
yang sama-sama penting dalam upaya mewujudkan tujuan tertinggi kehidupan
masyarakat, yaitu kebahagiaan hakiki di bawah keridhaan Allah.
Pengkhususan
hukum Islam bagi pria dan wanita tidak bermakna adanya penghinaan atau
dominasi salah satu pihak oleh pihak yang lain. Baik pria atau wanita
mempunyai kesempatan yang sama untuk meraih kemuliaan, yaitu dengan
jalan taqwa kepada Allah semata.
Allah berfirman;
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.” (Al-Hujuraat: 13)
إِنَّ
الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ
وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ
وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ
وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ
كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً
عَظِيماً
“Sesungguhnya laki-laki dan
perempuan Muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan
perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang
benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang
khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan
perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
besar.” (Al-Ahzab: 35)
Ini berbeda dengan pandangan kaum
feminis. Mereka menganggap bahwa kemuliaan wanita atau pria ditentukan
oleh kesetaraan hak dan kewajiban, yang berarti tolok ukurnya adalah
kuantitas aktivitas, bukan kualitas. Sehingga seorang wanita yang hanya
berperan sebagai ibu rumah tangga dipandang kurang mulia dibandingkan
dengan yang merangkap bekerja di luar rumah, tanpa kemudian
membandingkan kualitas pelaksanaan masing-masing aktivitas.
Itu
tidak berarti Islam melarang Muslimah beraktivitas di luar rumah,
tetapi mengaturnya agar kehormatan wanita tetap terjaga. Ada
bidang-bidang tertentu yang justru wajib dipegang oleh Muslimah,
misalnya dokter spesialis kandungan dan kebidanan, perawat, bidan, atau
guru.
Ide feminisme merupakan salah satu alat kontrol
neo-imperialisme negara-negara kapitalis sekuler. Sehingga walaupun
rusak, ide ini tetap dipropagandakan dengan “bungkusan-bungkusan indah”,
misalnya dengan jargon “memperjuangkan hak asasi perempuan dan ingin
mengembalikan perempuan pada kursi yang mulia, memerdekakan perempuan
dari ketertindasan dan pengebirian potensi”, dan semacamnya.
Bahkan,
untuk menggoda para Muslimah, saat ini muncul feminis-feminis beragama
Islam. Dalam propagandanya, mereka sering memanfaatkan kekuatan dalil
Al-Qur`an dan hadits-hadits untuk menarik simpati. Mereka berusaha
membenarkan ide-ide feminis dengan dalil-dalil yang tampaknya syar’i,
tetapi sebenarnya mereka tidak benar-benar menjadikan dalil-dalil
sebagai dasar ide feminis. Mereka sekadar mencari-cari dalil untuk
membenarkan asumsi-asumsi feminisme dan kesetaraan gender.
Ide-ide
feminisme adalah racun-racun yang berbahaya dan mematikan. Memang
benar, wanita harus ditempatkan pada kursi yang mulia. Dan agar kursi
kemuliaan yang diraih adalah kemuliaan hakiki, maka cara yang digunakan
untuk meraihnya harus benar. Bukan cara-cara batil yang pada akhirnya
hanya akan merusak wanita. Kerusakan wanita akan menyebabkan kerusakan
generasi selanjutnya.
Sekali lagi, satu-satunya jalan yang
benar untuk meraih kemuliaan, baik untuk wanita atau pria, adalah Islam.
Lembaran-lembaran sejarah menjadi bukti nyata keberhasilan Islam
mengangkat manusia dari kebodohan kepada kursi kemuliaan dan kebahagiaan
hakiki. Wallahu a’lam.*/Woro Suhartiwi, seorang ibu rumah tangga
sumber: http://hidayatullah.com/read/22427/29/04/2012/kemuliaan-wanita;-antara-pandangan-feminisme-dan-islam-%282%29.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar